INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 40/Pdt.G/2026/MS.Cag | Muliadi Bin Alm. Rusli Usman | Syarifah Binti Ismail | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Apr. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Harta Bersama | ||||
| Nomor Perkara | 40/Pdt.G/2026/MS.Cag | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 08 Apr. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Penggugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan secara hukum keseluruhan obyek sengketa yang berupa;
2.1. 1 (Satu)Unit bangunan rumah permanen yang dibangun pada tahun 2013 berukuran : 5x24 di atas tanah yang juga merupakan harta bersama yang terletak di Dusun Suka Ramai Gampong Ligan Kecamatan Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya. Dengan ukuran tanahnya dan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Selatan berukuran ± 5 M?2; berbatas dengan tanah Aliran Air/Jalan Ligan Seumantok;
- Sebelah Barat dengan ukuran 40 M?2; berbatas dengan tanah Junaidi;
- Sebelah Timur berukuran 50 M?2; berbatas dengan tanah Aliran Air/Jalan Ligan Seumantok;
- Sebelah Utara berukuran 30 M?2; berbatas dengan tanah Basri.
--- Tanah tersebut yang dijadikan sebagai tapak bangunan rumah dibeli pada tahun 2012 seharga Rp. 5.000.000., (Lima Juta Rupiah). Sedangkan sebahagian tanahnya lagi dibelik pada tahun 2017 segarga Rp. 15. 000.000., (Lima Belas Juta Rupiah)kedua-duanya tanah tersebut dibeli dari saudara M. Sufi.
--- Bangunan Rumah tersebut dikuasai oleh Tergugat beserta suami Tergugat;
--- Jika ditafsirkan harga bangunan Rumah beserta total tanah tersebut sekarang berharga sejumlah ± Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah);
2.2. Sebidang Tanah Kebun Sawit yang dibeli pada tahun 2019 dari Sdra. Safriadi seharga Rp. 26.000.000,- (Dua Puluh Enam Juta Rupiah)terletak di Dusun Sukaramai Desa Ligan Kecamatan Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya. Berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli Tanah yang dilakukan antara Sdra. Safriadi dengan Syarifah/Tergugat tertanggal 27 Oktober 2019. Dengan batas-batas :
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Sdra. Ihsan. 205 M?2;;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sdra. Yaki. 205 M?2;;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sdra. Hamdani/Junaidi. 167 M?2;;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Jalan. 178 M?2;;
--- Surat Keterangan Jual Beli yang Asli dalam kekuasaan Tergugat;
--- Jika ditafsirkan harga tanah yang berisi tanaman Sawit tersebut sekarang berharga sejumlah ± Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah);
2.3. Sebidang Tanah Kebun tanaman Sawit yang dibeli pada tanggal 12 November tahun 2019 dari Sdra. Muttaqin Seluas : ± 19.175 M?2; dengan harga Rp. 22.000.000,- (Dua Puluh Dua Juta Rupiah), yang terletak di Desa Ligan Kecamatan Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya. berdasarkan Surat Pernyataan Jual Beli Tanah antara Muttaqin dengan Syarifah/Tergugat tertanggal 12 November 2019. Dengan batas-batas sebegai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Usman. MK. 216 M?2;;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Masri seluas : 66 M?2; dan tanah Gam Tek seluas 52 M?2; ;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Hendra. 94 M?2;;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jalan. 40 M?2;.
--- Surat Pernyataan Jual Beli Tanah tersebut yang aslinya berada dalam kekuasaan Tergugat;
--- Jika ditafsirkan harga Tanah tersebut sekarang berharga sejumlah ± Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah);
2.4. 1 (Satu) Unit Mobil Merek Toyota, Tipe Avanza 1.5 Veloz. Warna Silver, Nomor Registrasi BL 1569 PL, Tahun Pembuatan 2016 An. Anizar (nama saudara kandung daripada Tergugat, karena unit mobil tersebut pada saat dibeli oleh Penggugat dengan Tergugat bernomor Register bukan Aceh dan kemudian melakukan mutasi plat ke Aceh Kabupaten Pidie dengan menggunakan KTP saudara kandung Tergugat) yang dibeli pada tahun 2019;
--- Objek tersebut beserta dokumen-dokumen berada dalam kekuasaan Tergugat;
--- Jika ditafsirkan harga 1 (Satu) Unit Mobil tersebut sekarang berharga sejumlah Rp. 180.000.0000,- (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah);
2.5. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda, tipe Karisma.
--- Objek tersebut berada dalam kekuasaan Penggugat;
--- Jika ditafsirkan harga 1 (Satu) Unit Sepeda Motor tersebut sekarang berharga sejumlah Rp. 1500.000.,-(Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
2.6. 1 (Satu)Unit Komplet mesin gilingan batu emas;
--- Objek tersebut berada dalam kekuasaan Tergugat;
--- Jika ditafsirkan harga sekarang Rp.7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).
2.7. 1 (Satu) Unit TV 32 In yang jika ditafsir harga sekarang Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah);
2.8. 1 (Satu) Unit Lemari TV dan jika ditafsir harga sekarang Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah);
2.9. 1 (Satu) Unit Springbed jika ditafsir sekarang Rp.6.000.000,- (Enam Juta Rupiah);
2.10. 1 (Satu) Unit Lemari Piring Kaca tiga pintu dan jika ditafsir harga sekarang Rp. 2500.000.,-(Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
2.11. 1 (Satu) Unit Kulkas Merk Plitron 2 Pintu dan jika ditafsir harga sekarang Rp.3. 000.000,-(Tiga Juta Rupiah);
2.12. 3 (Tiga) Unit Lemari Baju Plastik jika ditafsir harga sekarang Rp.1500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
2.13. 1(Satu) Unit Lemari Baju Merk Olympic jika ditafsir harga sekarang Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah);
--- Seluruh objek tersebut dari angka 2.7 sampai dengan 2.13 berada dalam kekuasaan Tergugat atau terletak di rumah yang disebutkan pada objek 2.1 di atas;
3. Bahwa Penggugat dengan Tergugat selama dalam usia perkawinan selain ada memperoleh harta bersama juga mempunyai hutang bersama berupa:
- Kredit pada PT. Bank Aceh Syariah pada tahun 2019 sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan jangka waktu selama 10 tahun dan dengan ansuran perbulannya Rp. 2500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Yang diajadikan sebagai jaminan dalam kredit tersebut adalah SK Pegawai Negeri Sipil An. SYARIFAH/Tergugat. Yang jika dikalkulasikan maka ansuran kredit tersebut barulah berjalan selama 6 tahun 2 bulan hingga saat ini, maka sisa kreditnya dari saat ini sampai dengan Desember 2029 selama ± 3 tahun atau jika ditafsirkan dalam bentuk uang sejumlah Rp. 90,000,000,-(Sembilan Puluh Juta Rupiah);
--- Hutang tersebut di atas merupakan hutang bersama dilakukan samasa dalam usia perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat.
---Adalah Harta dan Hutang Bersama antara Penggugat dan Tergugat.
4. Menyatakan hukum Penggugat berhak atas ½ (Setengah) bagian dari total keseluruhan harta perkawinan yaitu sebesar Rp.805,500,000,- (Delapan Ratus Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak Penggugat yaitu ½ (Setengah) bagian dari total keseluruhan harta perkawinan yaitu sebesar Rp. 402,750,000,- (Empat Ratus Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
6. Menyatakan sah dan berharga sita marital terhadap obyek sengketa yang dalam kekuasaan Tergugat;
7. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (Dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) setiap hari, setiap lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan;
8. Menyatakan hukum Putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (Uitvoir Baar Bij Vooraad), meskipun timbul perlawanan, Banding maupun Kasasi;
9. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
ATAU:
Apabila Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang Cq. Majelis Hakim yang Menangani Perkara ini berpendapat lain, Mohon Putusan Yang Seadil-Adilnya (Ex Aquo Et Bono);-
|
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
