Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/MS.Cag Cut Neri Harnuwita binti T. Azhar Djafar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/MS.Cag
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat 000000000000
Pemohon
NoNama
1Cut Neri Harnuwita binti T. Azhar Djafar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan  permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan T. Azhar Dja’far bin T. Dja’far telah meninggal dunia di Banda Aceh, pada tanggal 26 Desember 2004, berdasarkan surat keterangan meninggal nomor : 474.3/122/2024, tertanggal 23 April 2024 dan Nurhayati binti Muhammad Nurdin telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004, berdasarkan surat keterangan meninggal nomor : 474.3/121/2024, tertanggal 23 April 2024;
  3. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum T. Azhar Dja’far bin T. Dja’far dan Almarhumah Nurhayati binti Muhammad Nurdin yaitu:
    1. Cut Neri Harnuwita binti T. Azhar Djafar, NIK 3276107001850002, umur 38 tahun lahir di Teunom tanggal 10 Februari 1986;
    2. Cut Ria Hanasti binti T. Azhar Djafar, NIK 1114024104880003, umur 36 tahun lahir di Calang tanggal 01 April 1988;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan peraturan perundangan-undangan yang berlaku ;

Subsider :

-Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak