| Petitum |
Primer :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Artumianis bin Idris, telah meninggal dunia di Gampong Dayah Baro, pada tanggal 01 Februari 2008, berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 1114-KM-06012025-0001, tertanggal 06 Januari 2025;
- Menyatakan Vini Rosita binti Zainal Abidin telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004, berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor 1114-KM-06012025-2003;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum Artumianis bin Idris yaitu:
- Waliul Khairi bin Artumianis, NIK 3671011910950003, umur 31 tahun lahir di Calang tanggal 19 Oktober 1995 (anak kandung);
- Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini dapat dipergunakan oleh Pemohon untuk keperluan :
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, kabupaten Aceh Jaya, Luas 957 M2 (Sembilan ratus lima puluh tujuh meter persegi), berdasarkan Sertipikat hak milik nomor: 143, terdaftar atas nama Artumianis;
- Sebidang tanah dengan bangunan yang terletak di Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, kabupaten Aceh Jaya, Luas 302 M2 (tiga ratus dua meter persegi), berdasarkan Sertipikat hak milik nomor: 134, terdaftar atas nama Artumianis;
- Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan peraturan perundangan-undangan yang berlaku;
Subsider :
-Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |